Pengertian Tentang Cyber Crime

Saturday 8 November 2014

Hai, selamat pagi. Hari Minggu yang cerah ini saya akan menulis artikel tentang Pengertian Cyber Crime. Berawalal mencari ide-ide untuk di tulis di blog akhirnya saya tertuju dengan kejahatan di internet/cyber crime.

Apa itu Cyber Crime ?

Kejahatan dunia maya (cyber cream) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, dll.

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Berikut ini macam-macam kejahatan yang ada di internet 

1. Hacking

Hacker adalah orang yang mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan. Dalam hacker terdapat 2 jenis hacker yang pertama white hat hacker dan yang kedua adalah black hat.
  • White hat hacker adalah istilah teknologi informasi yang mengacu kepada peretas yang secara etis menunjukkan suatu kelemahan dalam sebuah sistem komputer. White hat secara umum lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana melindungi sebuah sistem, dimana bertentangan dengan black hat yang lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana menerobos sistem tersebut.
  • Berbeda dengan White hat namanya saja sudah beda. Black hat adalah istilah teknologi informasi dalam yang mengacu kepada para peretas yang menerobos keamanan sistem komputer tanpa izin, umumnya dengan maksud untuk mengakses komputer-komputer yang terkoneksi ke jaringan tersebut. Istilah perengkah (cracker) diajukan oleh Richard Stallman untuk mengacu kepada peretas dalam arti ini. 
2. Cracker

Merupakan seseorang yang masuk secara illegal ke dalam system komputer. Istilahnya cracker ini merupakan para hacker yang menggambarkan kegiatan yang merusak dan bukan hacker pada pengertian sesungguhnya. Hacker dan Cracker mempunyai proses yang sama tapi motivasi dan tujuan yang berbeda. Cracker adalah hacker yang merusak , oleh sebab itu istilah hacker menjadi buruk di masyarakat bahkan sekarang ada dinamakan white hacker dan black hacker.

3. Carding

Ini dia yang lagi ramai di bicarakan di media sosial kejahatan jenis carding ini, menurut saya kejahatan ini sudah melewati batas & pastinya orang yang melakukan kegiatan ini cukup pandai bukan. Iya mereka bisa mengumpulkan informasi dari kartu kredit korban dengan maksimal sehingga ketika mereka sudah mendapatkannya biasanya mereka langsung mulai melakukan berbelanjaan online di situs situ besar seperti ebay.com dll dengan menggunakan kartu kredit korban dan pastinya gratis.

4. Defacing 

Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, masih ingat dengan perang cyber antara indonesia vs australia ya banyak sekali berjatuhan/rusak situs situs di antara dua negara ini. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan,

5. Phising

Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya atau juga bisa biasanya sih buat tindakan kejahatan internet di media sosial.

Okeh hanya ini yang saya bisa sampaikan, setidaknya kalian sudah tau apa itu kejahatan yang ada di internet pesan saya setidaknya kalian harus berhati hati agar tidak menjadi korban di dunia internet. Sekian artikel dari saya mengenai Pengertian Tentang Cyber Crime semoga bermanfaat dan selamat berakhir pekan. Terima kasih sudah membaca.










Subscribe your email address now to get the latest articles from us

No comments:

Post a Comment

Assalammualikum, berkomentarlah yang sopan dan baik. Jadilah seorang blogger yang dewasa dan berperilaku sopan. JIka artikel ini bermanfaat silahkan di bagikan ya.
Hormat saya.
Terima kasih.

 
Copyright © 2015. w.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Powered by Blogger.
Creative Commons License